mampumenyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapannya kepada Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang serta anggota lainnya. KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA, Jl. Medan Merdeka Timur 6, Jakarta 10110, INDONESIA, Phone: (62-21) 350-7645, Fax. (62-21) 350-7647 E-mail :kwarnas@pramuka.or.id.
a GENERAL CARGO VESSEL. adalah kapal pengangkut barang berbagai jenis, baik dalam bentuk crate, bundels, kotak dan lain-lain. Kapal ini secara garis besar dibagi dalam beberapa ruangan, minimum ada 1 (satu) ruang cargo dan 1 (satu) ruang mesin, ruang cargo lazimnya disebut Ruang Palka, ruang palka ini harus mempunyai ventilasi baik dengan
Kodeisyarat bahaya internasional yang ditujukan dengan NC. Isyarat yang terdiri atas sehelai bendera segi empat yang diatas atau sesuatu yang menyerupai bola. Nyala api di kapal (misalnya yang berasal dari sebuah tong minyak dan sebagainya, yang sedang menyala). Isyarat asap yang menyebarkan sejumlah asap jingga (orange).
Fast Money. 0% found this document useful 0 votes155 views4 pagesOriginal TitlePENGENALAN ISYARAT BAHAYACopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes155 views4 pagesPengenalan Isyarat BahayaOriginal TitlePENGENALAN ISYARAT BAHAYAJump to Page You are on page 1of 4 You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Dalam Industri perdagangan internasional, kapal menjadi salah satu transportasi yang digunakan dan mengangkut lebih dari 80 persen perdagangan global ke masyarakat dan komunitas di seluruh dunia baik itu muatan cargo, muatan curah, atau muatan cair. Pengiriman barang dengan menggunakan kapal adalah metode transportasi internasional yang paling efisien dan hemat biaya untuk sebagian besar barang. Hal ini disebabkan karena penggunaan kapal dapat memberikan cara yang dapat diandalkan, biaya rendah untuk mengangkut barang dalam jumlah yang banyak. International Maritime Organization IMO adalah Badan dibawah PBB yang mempunyai tanggung jawab dalam hal keselamatan safety dan keamanan security di bidang maritim serta pencegahan polusi laut dan atmosfer marine pollution oleh kapal. IMO secara resmi dibentuk pada tahun 1948 pada konferensi internasional di Jenewa nama aslinya adalah Organisasi Konsultasi Maritim Antar Pemerintah/ IMCO, tetapi namanya diubah pada tahun 1982 menjadi IMO.Peran IMO di dunia Maritim dan industri kapal IMO menetapkan standart untuk keselamatan, keamanan dan pencegahan polusi di lingkungan pelayaran internasional. Peran utamanya adalah menciptakan peraturan dan regulasi untuk industri perkapalan. Langkah yang diambil oleh IMO ini mencakup semua aspek termasuk design kapal, kontruksi kapal, peralatan, manning crewing, operasional kapal, pencegahan polusi maritim. Setelah dibentuk maka tugas pertama IMO adalah membuat Konvensi Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut SOLAS. Hal Ini dicapai pada tahun 1960 dan IMO kemudian mengalihkan perhatiannya ke hal-hal seperti fasilitasi lalu lintas maritim internasional, jalur muat dan pengangkutan barang berbahaya, dan sistem pengukuran tonase kapal. Tetapi meskipun keselamatan adalah dan tetap menjadi tanggung jawab IMO, masalah baru mulai muncul yakni mengenai marine pollution. Pertumbuhan jumlah minyak yang diangkut melalui laut dan ukuran kapal tanker minyak yang semakin besar menjadi perhatian khusus kecelakaan Torrey Canyon tahun 1967, di mana ton minyak tumpah.Selama beberapa tahun berikutnya IMO memperkenalkan serangkaian tindakan yang dirancang untuk mencegah kecelakaan kapal tanker dan meminimalkan konsekuensinya. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi ancaman lingkungan yang disebabkan oleh operasi rutin seperti pembersihan tangki kargo tank cleaning minyak dan pembuangan limbah ruang mesin discharge oil. Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal dibuat tahun 1973 sebagaimana dimodifikasi oleh Protokol 1978 terkait dengannya MARPOL 73/78. Ini mencakup tidak hanya polusi minyak yang tidak disengaja dan operasional, tetapi juga polusi oleh bahan kimia, barang dalam bentuk kemasan, limbah, polusi udara dan sampah. Annex I – VI. Setelah itu kemudia IMO membuat beberapa aturan dan regulasi produk yang membantu dan menjamin keselamatan, keamanan dan pencegahan polusi di laut. Berikut adalah produk yang dikeluarkan oleh IMOSOLAS MARPOLSTCWCOLREGIMDG CodeISM CodeISPS CodeInternational Convention for Safe Containers 1972Cargo, Stowage & Securing CodeFacilitation Convention FALConvention on Load LinesPeraturan dan Ketentuan Yang dibuat IMOBerikut adalah penjelasan secara singkat mengenai isi dari produk aturan/konvensi yang dikeluarkan oleh IMO1. SOLAS Safety of Life At SeaDalam SOLAS ini terdapat 12 Chapter yang diantaranya adalah sebagai berikutChapter I berisikan General Provision Ketentuan UmumChapter II–1 berisikan Construction Structure Subdivision and Stability, Machinery and Electrical Installation persyaratan konstruksi kapal, sekat-sekat kapal, stabilitas kapal, Instalasi Mesin dan ElektrikalChapter II-2 berisikan Construction - Fire Protection, Fire Detection and Fire Extinction persyaratan perlindungan dari kebakaran, deteksi kebakaran, dan alat pemadam kebakaranChapter III beiriskan Life Saving Appliances and Arrangements Alat KeselamatanChapter IV berisikan Radio Communication komunikasi radioChapter V berisikan Safety Navigation navigasi keselamatanChapter VI berisikan Carriage of Cargoes pembawaan kargoChapter VII berisikan Carriage of Dangerous Goods pembawaan kargo berbahayaChapter VIII berisikan persyaratan Nuclear ShipChapter IX berisikan Management for the Safe Operation of Ship manajemen untuk pengoperasian kapal secara amanChapter X berisikan Safety Measures for High Speed Craft keselamatan untuk kapal cepatChapter XI-1 berisikan Special Measures to Enhance Maritime Safety keselamatan maritimChapter XI-2 berisikan Special Measures to Enhance Maritime Security keamanan maritimChapter XII berisikan Additional Safety Measure for Bulk Carriers keselamatan kapal curahFile SOLAS dapat dilihat disini >>>>> SOLAS PDF2. MARPOL Maritime PollutionPada aturan MARPOL dibagi menjadi 6 Annex yang diantaranya adalahAnnex I Regulation for Prevention of Pollution by Oil tumpahan minyak – Oktober 1983Annex II Regulation for Control of Pollution by Noxious Liquid Substance in Bulk bahan beracun – April 1987Annex III Regulation for Prevention of Pollution by Harmful Substance carried at Sea in Packaged form barang berbahaya – Juli 1992Annex IV Regulation for Prevention of Pollution by Sewage from ships kotoran/ limbah – September 2003Annex V Regulation for Prevention of Pollution by Garbage from ships sampah – Desember 1998Annex VI Regulation for Prevention of Air Pollution from ships polusi udara – Mei 2005File MARPOL dapat dilihat disini >>>>> MARPOL PDF3. STCW Standart of Training, Ceritification, and Watchkeeping for SeafarerKonvensi yang dikeluarkan oleh IMO mengenai standart pelatihan minimum bagi pelaut melalui pelatihan, sertifikasi dan dinas jaga di kapal. SCTW diamandemenkan terakhir pada tahun 2010 di Manila dan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2012. Dalam STCW ini terdapat beberapa section yang diantaranya adalah Articles tanggungjawab hukum yang harus dipenuhi oleh setiap pihak, Lampiran Rincian Teknis tentang tanggungjawab tersebut dipenuhi, STCW Code terdapat Annex A dan Annex B. Hal-hal penting yang terdapat dalam STCW ini antara lain adalahSertifikasi Crew dan Persyaratan umum berdasarkan rating di kapalSertifikasi tambahan lainnya Crew pada kapal tanker, kapal penumpang, kapal LNG, dsbPersyaratan standart medis dan kesehatan crew kapalPelatihan TrainingPengaturan tugas jaga dinas kapal Ketentuan-ketentuan lainnyaFile STCW dapat dilihat disini >>>>> STCW PDF4. COLREG Collision Regulation 1972Konvensi COLREG 1972 digagas oleh IMO untuk mencegah terjadinya kecelakaan tabrakan di laut. COLREGs mencakup 41 aturan yang dibagi menjadi enam bagianBagian A - Umum;Bagian B - Kemudi dan Pelayaran; Bagian C - Lampu dan Bentuk; Bagian D - Sinyal Suara dan Cahaya; Bagian E - Pengecualian; dan Bagian F - Verifikasi kepatuhan dengan ketentuan Konvensi. Ada juga empat Lampiran yang berisi Annex I persyaratan teknis tentang lampu dan bentuk serta posisinya; Annex II sinyal tambahan untuk kapal penangkap ikan ketika beroperasi dalam jarak dekat Additional Signal for Fishing Vessel, Annex III peralatan pensinyalan suara Sound Signal; dan Annex IV sinyal bahaya internasional Distress SignalFile COLREG dapat dilihat disini >>>>> COLREG PDF5. IMDG International Maritime Dangerous Goods CodeInternational Maritime Dangerous Goods atau Kode IMDG diadopsi pada tahun 1965 sesuai dengan Konvensi SOLAS Keselamatan untuk Kehidupan di Laut tahun 1960 di bawah IMO. IMDG Code dibentuk untuk mencegah segala jenis pencemaran di laut. Kode IMDG juga memastikan bahwa barang yang diangkut melalui jalur laut dikemas sedemikian rupa sehingga dapat diangkut dengan aman. Kode barang berbahaya adalah kode seragam. Ini berarti bahwa kode ini berlaku untuk semua kapal pengangkut kargo di seluruh barang berbahaya adalah bisnis yang sangat rumit. Inilah sebabnya mengapa untuk menghindari komplikasi atau masalah saat mengkategorikan aspek dan tingkat bahaya; ada seperangkat klasifikasi untuk barang berbahaya. Ada sembilan klausul di mana barang berbahaya diklasifikasikan. Label barang berbahaya dan sertifikat barang berbahaya untuk kargo diterbitkan sesuai dengan sembilan klausul yang dijelaskan sebagai berikutKlasifikasi 1 untuk bahan peledak. Klasifikasi yang sama memiliki enam sub-divisi untuk bahan yang menimbulkan risiko ledakan tinggi, risiko ledakan rendah, untuk beberapa namaKlasifikasi 2 adalah untuk gas. Klausul ini memiliki tiga subkategori yang berbicara tentang gas yang sangat mudah terbakar, yang tidak mudah terbakar dan gas yang tidak mudah terbakar atau 3 adalah untuk cairan dan tidak memiliki sub-divisiKlasifikasi 4 adalah untuk padatan. Ada tiga sub-kategori yang berhubungan dengan padatan yang sangat mudah terbakar, padatan self-reactive dan padatan yang ketika berinteraksi dengan air dapat mengeluarkan gas 5 adalah untuk zat yang memiliki peluang oksidasiKlasifikasi 6 adalah untuk semua jenis zat yang beracun dan terbukti dapat menginfeksiKlasifikasi 7 khusus untuk bahan yang bersifat radioaktifKlasifikasi 8 adalah untuk bahan yang menghadapi ancaman korosi dan erosiKlasifikasi 9 adalah untuk zat-zat yang tidak dapat diklasifikasikan di bawah salah satu kepala di atas tetapi masih merupakan barang berbahaya6. ISM International Safety Management CodeISM Code dan Guideline memberikan sebuah standart internasional mengenai safe management dan pengoperasian kapal dan untuk pencegahan polusi. Hal ini sangat penting untuk maritime administrasion, shipowner dan operator, shipping companies yang mempunyai kepentingan dalam memastikan keselamatan di laut dan mencegah kerusakan ISM CODE dapat dilihat disini >>>>> ISM CODE PDF7. ISPS International Ship & Port Security CodeKode ini bertujuan untuk menetapkan kerangka kerja internasional untuk kerjasama antara contracting government, government agencies, local administrator, the shipping and port industries untuk mendeteksi ancaman keamanan dan mengambil tindakan pencegahan terhadap insiden keamanan yang mempengaruhi kapal dan fasilitas pelabuhan yang digunakan dalam perdagangan internasional dan menetapkan peran dan tanggung jawab yang relevan di tingkat nasional dan tingkat ISPS CODE dapat dilihat disini >>>>> ISPS CODE PDF8. International Convention for Safe Containers CSC 1972Ini adalah konvensi yang diselenggarakan bersama oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB dan Organisasi Maritim Internasional IMO pada tahun 1972. Dikenal sebagai CSC 1972, ini adalah seperangkat peraturan keselamatan seragam yang mencakup semua kontainer transportasi di atas ukuran yang ditentukan. Peraturan ini mempromosikan dan memastikan keselamatan mereka yang menangani peti kemas. Merupakan persyaratan di bawah CSC 1972 untuk semua peti kemas yang dicakup oleh konvensi, untuk memiliki pelat persetujuan CSC yang menunjukkan perincian yang diperlukan pada ini mencakup dua Lampiran Lampiran I mencakup Peraturan untuk pengujian, inspeksi, persetujuan dan pemeliharaan peti kemas Lampiran II mencakup persyaratan dan pengujian keselamatan struktural, termasuk rincian prosedur CSC dapat dilihat disini >>>>> CSC PDF9. CSS Cargo, Stowage & Securing CodeSemua kargo harus disimpan dan diamankan sedemikian rupa sehingga kapal dan orang-orang di dalamnya tidak berada dalam bahaya. Penyimpanan dan pengamanan kargo yang aman bergantung pada perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang tepat. Personil yang ditugaskan untuk tugas penyimpanan dan pengamanan kargo harus memiliki kualifikasi dan pengalaman yang tepat. Personil yang merencanakan dan mengawasi penyimpanan dan pengamanan kargo harus memiliki pengetahuan praktis yang baik tentang penerapan dan isi Manual Pengamanan Kargo. Dalam semua kasus, penyimpanan dan pengamanan kargo yang tidak tepat akan berpotensi membahayakan pengamanan kargo lain dan kapal itu sendiri. Keputusan yang diambil untuk tindakan penyimpanan dan pengamanan kargo harus didasarkan pada kondisi cuaca yang paling buruk yang mungkin diharapkan oleh pengalaman untuk perjalanan yang dimaksud. Keputusan penanganan kapal yang diambil oleh nakhoda, terutama dalam kondisi cuaca buruk, harus mempertimbangkan jenis dan posisi penyimpanan muatan dan pengaturan Kode CSS adalah untuk memberikan standar internasional untuk mempromosikan penyimpanan yang aman dan pengamanan kargo denganmenarik perhatian pemilik kapal dan operator kapal akan kebutuhan untuk memastikan bahwa kapal tersebut sesuai dengan tujuan yang dimaksudkan;memberikan saran untuk memastikan bahwa kapal dilengkapi dengan sarana pengamanan kargo yang tepat;memberikan nasihat umum mengenai penyimpanan yang tepat dan pengamanan muatan untuk meminimalkan risiko terhadap kapal dan personel;memberikan saran khusus tentang kargo yang diketahui menimbulkan kesulitan dan bahaya sehubungan dengan penyimpanan dan pengamanannya;memberi nasihat tentang tindakan yang dapat diambil dalam kondisi laut yang berat; danmemberi nasihat tentang tindakan yang dapat diambil untuk memperbaiki dampak pemindahan CSS dapat dilihat disini >>>>> CSS PDF10. Facilitation Convention FALAgar pelayaran internasional berkembang, pendekatan global yang terpadu terhadap Fasilitasi sangat penting. Inilah tujuan dari perjanjian internasional yang disebut Konvensi FAL. Konvensi FAL telah berlaku sejak 1967 tetapi terus diubah dan diperbarui oleh Pemerintah di Komite FAL IMO – yang biasanya bertemu setahun sekali di Markas Besar IMO di utama Konvensi ini adalah untuk mencegah penundaan yang tidak perlu dalam lalu lintas maritim, untuk membantu kerjasama antara Pemerintah, dan untuk mengamankan tingkat keseragaman tertinggi yang dapat dipraktikkan dalam formalitas dan prosedur lainnya. Secara khusus, Konvensi mengurangi jumlah deklarasi yang dapat diminta oleh otoritas FAL terdiri dari 16 pasal dan satu lampiran. Pasal-pasal tersebut memuat, antara lain, ketentuan umum, ruang lingkup konvensi, dan persyaratan pemberitahuan dan pemberlakuan. Lampiran Konvensi FAL berisi "Standar" dan "Praktik yang Direkomendasikan" tentang formalitas, persyaratan dokumenter dan prosedur yang harus diterapkan pada saat kedatangan, selama mereka tinggal, dan pada saat keberangkatan ke kapal, awaknya, penumpang, bagasi dan kargo. Ini juga mencakup prosedur pelaksanaan dan lampiran yang memberikan informasi tambahan pada Konvensi. Struktur Lampiran adalah sebagai berikutDefinisi dan ketentuan umum;Kedatangan, tinggal dan keberangkatan kapal;Kedatangan dan keberangkatan orang;penumpang gelap;Kedatangan, tinggal dan keberangkatan kargo dan barang lainnya;Kesehatan masyarakat dan karantina, termasuk tindakan sanitasi untuk hewan dan tumbuhan;Ketentuan 1 Formulir IMO FALLampiran 2 Bentuk rincian penumpang gelap mengacu pada Praktik yang Direkomendasikan Convention on Load Lines LLTelah lama diketahui bahwa pembatasan pada sarat kapal yang dapat dimuat memberikan kontribusi yang signifikan untuk keselamatannya. Batas-batas ini diberikan dalam bentuk freeboards, yang selain merupakan integritas eksternal kedap cuaca dan kedap air, merupakan tujuan utama dari Konvensi. Konvensi Internasional pertama tentang Garis Muat, diadopsi pada tahun 1930, didasarkan pada prinsip daya apung cadangan, meskipun kemudian diakui bahwa freeboard juga harus memastikan stabilitas yang memadai dan menghindari tekanan yang berlebihan pada lambung kapal sebagai akibat dari kelebihan beban. Dalam konvensi Garis Muat 1966, diadopsi oleh IMO, ketentuan dibuat untuk menentukan lambung timbul kapal dengan subdivisi dan perhitungan stabilitas kerusakan. Konvensi ini mencakup tiga lampiran. Lampiran I dibagi menjadi empat BabBab I - Umum; Bab II - Kondisi penugasan freeboard; Bab III - Freeboard; Bab IV - Persyaratan khusus untuk kapal yang diberi freeboards International Tonnage Measurement of ShipsKonvensi ini untuk memperkenalkan sistem pengukuran tonase universal. Konvensi mengatur tonase kotor dan bersih, yang keduanya dihitung secara independen. Konvensi dirancang untuk memastikan bahwa tonase kotor dan bersih yang dihitung berdasarkan sistem baru tidak terlalu berbeda dari yang dihitung dengan metode sebelumnya. Tonase kotor dan tonase bersih Konvensi berarti transisi dari istilah yang digunakan secara tradisional ton register bruto grt dan ton register bersih nrt ke tonase kotor GT dan tonase bersih NT. Tonase kotor membentuk dasar untuk peraturan awak, peraturan keselamatan dan biaya pendaftaran. Baik tonase kotor dan bersih digunakan untuk menghitung biaya pelabuhan. Tonase kotor adalah fungsi dari volume cetakan dari semua ruang tertutup kapal. Tonase bersih dihasilkan oleh formula yang merupakan fungsi dari volume cetakan semua ruang kargo kapal. Tonase bersih tidak boleh diambil kurang dari 30 persen dari tonase International Tonnage Measurement dapat dilihat disini >>>>> ITC 96 PDF13. High Speed Craft HSC CodeDengan berkembangnya banyak tipe kapal baru untuk kapal cepat pada tahun 1980-1990 maka IMO memutuskan untuk membuat peraturan kode yang membutuhkan ini. Kode HSC berlaku untuk kapal berkecepatan tinggi yang terlibat dalam pelayaran internasional, termasuk kapal penumpang yang tidak berlayar lebih dari empat jam dengan kecepatan operasional dari tempat berlabuh ketika kapal bermuatan penuh dan kapal kargo 500 tonase kotor ke atas yang tidak berlayar. lebih dari delapan jam dari pelabuhan perlindungan. Kode ini juga mensyaratkan bahwa semua kapal penumpang disediakan tempat duduk dan tidak ada tempat tidur tertutup yang disediakan untuk ini dimaksudkan untuk menjadi satu set lengkap persyaratan yang komprehensif untuk kapal berkecepatan tinggi, termasuk peralatan dan kondisi untuk operasi dan pemeliharaan. Tujuan dasarnya adalah untuk memberikan tingkat keselamatan yang setara dengan yang terkandung dalam SOLAS dan Konvensi Internasional tentang Garis Muat. HSC Code mencakup persyaratan yang sangat rinci sehingga kapal berkecepatan tinggi yang dianggap sesuai dengan dengan SOLAS bab I sampai IV dan peraturan V 12 Peralatan navigasi kapal. Tentu saja, HSC harus mematuhi persyaratan lain yang berlaku di SOLAS seperti ISM Code dan konvensi internasional HSC Code dapat dilihat disini >>>>> HSC Code PDF
ISYARAT BAHAYA DI KAPAL Kompetensi Prosedur Darurat dan Sar TPL - Prod/ BAGIAN PROYEK PENGEMBANGAN KURIKULUM DIKMENJUR DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2003 Isyarat Bahaya di kapal KATA PENGANTAR Penggunaan tanda bahaya diatas kapal dapat memberikan peringatan secara dini tentang asal terjadinya bahaya, tindakan yang harus dilakukan bila telah terjadi bahaya dan tempat evakuasi atau tempat berkumpulnya awak kapal bilamana bahaya telah terjadi. Isyarat bahaya yang sering dilakukan diatas adalah isyarat berupa bunyi alarm dimana memerlukan tindakan penanggulangan secara tepat. Dalam modul Isyarat bahaya di kapal terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah 1. Jenis-jenis isyarat bahaya di kapal. 2 . Penggunaan isyarat bahaya di kapal. 3 . Tindakan yang dilakukan bila mendengan isyarat bahaya di kapal. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka diusahakan materi yang disajikan dalam buku ini mencakup tentang, Tanda bahaya di kapal sehingga diharapkan para siswa dapat memahami beberapa tanda bahaya yang terdapat diatas kapal , lebih lanjut diharapkan tindakan yang harus dilakukan bila mendengar tanda bahaya di atas kapal sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR ii Isyarat Bahaya di kapal DAFTAR ISI Halaman KATA PENGANTAR ......................................................................... ii DAFTAR ISI......................................................................................... iii PETA KEDUDUKAN MODUL........................................................ vi GLOSARIUM ...................................................................................... ix I. PENDAHULUAN ........................................................................ I-1 A. Deskripsi ................................................................................ I-1 B. Prasarat .................................................................................. I-2 C. Petunjuk Penggunaan Modul ............................................ I-2 1. Penjelasan Bagi Siswa ................................................... I-2 2. Peran Guru dalam Proses Pembelajaran..................... I-4 D. Tujuan Akhir ......................................................................... I-5 E. Kompetensi ........................................................................... I-5 F. Cek Kemampuan .................................................................. I-8 II. PEMBELAJARAN ....................................................................... II - 1 A. Rencana Belajar Siswa ......................................................... II - 1 B. Kegiatan Belajar .................................................................... II - 2 1. Jenis – Jenis Isyarat Bahaya di Kapal .......................... II - 2 a. Tujuan Pembelajaran ............................................. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 2 iii Isyarat Bahaya di kapal b. Uraian Materi ......................................................... II - 2 c. Rangkuman ............................................................. II - 4 d. Tugas ........................................................................ II - 5 e. Tes Formatif ............................................................ II - 5 f. Lembar Kerja .......................................................... II - 9 2. Penggunaan Isyarat Bahaya di Kapal ......................... II - 10 a. Tujuan Pembelajaran ............................................. II - 10 b. Uraian Materi ......................................................... II - 10 c. Rangkuman ............................................................. II - 14 d. Tugas ........................................................................ II - 15 e. Tes Formatif ............................................................ II - 16 f. Lembar Kerja .......................................................... II – 19 3. Tindakan yang dilakukan bila mendengar Isyarat Bahaya di Kapal ............................................................. II - 21 a. Tujuan Pembelajaran ............................................. II - 21 b. Uraian Materi ......................................................... II - 21 c. Rangkuman ............................................................. II - 23 d. Tugas ........................................................................ II - 24 e. Tes Formatif ............................................................ II - 25 f. Lembar Kerja .......................................................... II – 29 Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR iv Isyarat Bahaya di kapal III. EVALUASI ................................................................................... III - 1 IV. PENUTUP...................................................................................... IV - 1 DAFTAR PUSTAKA Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR v Isyarat Bahaya di kapal PETA KEDUDUKAN MODUL Program Diklat ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh setiap awak kapal bagian mesin yang akan beberja diatas kapal, baik pada kapal niga maupun pada kapal perikanan. Kedudukan program pembelajaran Teknika Perikanan Laut dalam keseluruhan program pembelajaran dapat dilihat pada gambar dibawah ini Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR vi Isyarat Bahaya di kapal Lingkaran berikut huruf yang berada di dalam diagram di atas menunjukkan kompetensi yang harus dimiliki sesuai Program Diklat yang bersangkutan, yaitu A = Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran B = Teknik Penyelamatan Diri C = Prosedur Darurat dan Sar D = Pelayanan Medis E = Pencegahan Polusi Lingkungan Laut F = Keselamatan dan Kesehatan Kerja G = Hukum Laut dan Peraturan Perikanan H = Teknologi Bahan dan Teknik Pengukuran I = Menggambar Mesin J = Bangunan dan Stabilitas Kapal Perikanan K = Peralatan Kerja Mesin L = Instalansi dan Peralatan Listrik M = Tata Laksana Perikanan yang Bertanggung Jawab N = Kerja Bengkel O = Otomatisasi dan Sistem Kontrol P = Perawatan Alat Penangkap Ikan Q = Mesin Penggeraka Utama dan Bantu R = Pompa dan Sistem Perpipaan S = Peralatan Pengolahan dan Sistem Pendingin Ikan T = Dinas Jaga U = Penanganan dan Penyimpanan Hasil Tangkap Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR vii Isyarat Bahaya di kapal Diagram profil kompetensi dan diskripsi pembelajaran dari modul isyarat bahaya di kapal ini dalam keseluruhan program pembelajaran pada Bidang Keahlian Pelayaran dapat dilihat pada Gambar di bawah ini. Keterangan PA = Program adatif C01 = Isyarat Bahaya di Kapal Prola = Praktek Laut Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR viii Isyarat Bahaya di kapal GLOSARIUM Smoke Detector Alat pendeteksi yang mendeteksi adanya asap, yang kemudian memberikan sinyal ke alarm sehingga membunyikan alarm pada nyala api yang tidak terkendali. Heat Detector Alat pendeteksi yang mendeteksi adanya panas. Prinsip kerjanya adalah bekerja berdasarkan adanya temperature normal yang secara tiba-tiba temperature tersebut naik karena adanya panas yang menyebabkan rangkaian elektronis bekerja aktif yang kemudian menyebabkan alarm berbunyi. Flame Detector Alat pendeteksi yang mendeteksi adanya nyala api yang besar yang dapat menimbulkan resiko bahaya kebakaran yang besar. Smoke Signal Adalah salah satu alat pengirim isyarat bahaya di kapal, yang menggunakan asap berwarna jingga pada kondisi kapal dalam keadaan dsrurat. Light Signal Adalah salah satu alat pengirim isyarat bahaya di kapal, yang menggunakan cahaya pada kondisi kapal dalam keadaan dsrurat. “Kata Mede” Adalah pengirima isyarat dengan menggunakan “Kata Mede” yang berarti kapal berada dalam kondisi darurat. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR ix Isyarat Bahaya di kapal I. PENDAHULUAN A. Deskripsi Singkat Kondisi dalam kedaan bahaya diatas kapal, biasanya disampaikan melalui peringatan tertentu yang lebih dikenal dengan isyarat bahaya. Isyarat bahaya diatas kapal dapat berupa isyarat bunyi atau cahaya yang menyatakan kondisi berada dalam keadaan darurat. Isyarat bahaya ini sangat diperlukan bagi seluruh awak kapal, karena dengan adanya tanda bahaya maka setiap ABK dapat melakukan tindakan preventif atau pencegahan terhadap terjadinya bahaya diatas kapal. Pencegahan terhadap terjadinya bahaya dapat dilakukan dengan pemberitahuan secara dini tentang tempat berkumpulnya seluruh ABK, tindakan yang harus dilaksanakan dan langka akhir berupa langka evakuasi terhadap seluruh awak kapal. Modul kompetensi Isyarat bahaya di kapal pada dasarnya merupakan materi kurikulum yang berfungsi mengembangkan kemampuan, kebiasaan dan kesenangan siswa SMK Bidang Keahlian Pelayaran untuk mengetahui Tanda bahaya di kapal, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik ketika melakukan pekerjaan diatas kapal. Materi yang disajikan dalam modul ini terdiri tiga kegiatan belajar sebagai berikut Kegiatan belajar 1. Jenis-jenis Isyarat bahaya di kapal. Kegiatan belajar 2. Penggunaan isyarat bahaya di kapal. Kegiatan belajar 3. Tindakan yang dilakukan bila mendengar isyarat bahaya di kapal. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR I-1 Isyarat Bahaya di kapal B. Prasyarat Untuk mempelajari program diklat ini siswa dipersyaratkan untuk memiliki pengetahuan atau keterampilan khusus diantaranya adalah Matematika, Fisika, Kerja Bengkel, Kelistrikan dan Menggambar Tehnik. Hal ini disebabkan materi program diklat ini dirancang sebagai suatu paket kompetensi utuh, supaya siswa dapat dengan mudah memahami dan mengerti beberapa tanda isyarat bahaya yang ada diatas kapal. C. Petunjuk Penggunaan Modul 1. Penjelasan Bagi Siswa Modul ini membahas tentang Isyarat Bahaya di Kapal, yang merupakan materi ketrampilan dasar sebagai salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh awak kapal/calon awak kapal yang akan bekerja di atas kapal. Diharapkan setelah mempelajari modul ini, Anda sebagai siswa SMK Bidang Keahlian Pelayaran dapat mengetahui Tanda Bahaya di Kapal, yang secara khusus dapat dirinci dalam bentuk tahapan kegiatan belajaran sebagai berikut a. Jenis-jenis isyarat bahaya di kapal. b. Penggunaan isyarat bahaya di kapal. c. Tindakan yang dilakukan bila mendengar isyarat bahaya di kapal a. Langkah-langkah yang harus ditempuh Untuk memberikan kemudahan pada Anda dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut, pada masing-masing butir bagian, Anda akan selalu menjumpai Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR I-2 Isyarat Bahaya di kapal uraian materi, bahan latihan, rangkuman dan test formatif sebagai suatu kesatuan yang utuh. Oleh karena itu sebaiknya Anda mengetahui seluruh pembahasan itu. Sedangkan untuk memperkaya pemahaman dan perluasan wawasan Anda mengenai materi, disarankan untuk membaca buku rujukan yang sesuai dan dicantumkan pada bagian akhir dari Buku Materi Pokok ini. b. Perlengkapan yang harus dipersiapkan Untuk dapat melaksanakan kegiatan belajar dengan baik pada modul ini, maka perlengkapan kelas dan work shop harus disediakan sebaik mungkin, antara lain tergambar pada matrik berikut Perlengkapan Work Perlengkapan Ruang Shop/Kapal Kelas Bahan ? light Signal ? OHP ? Lap majun ? Bel atau alarm ? LCD ? Sarung tangan ? Seruling ? Film ? Smoke Signal jenis tentang tanda jenisbahaya yang ada di atas kapal. c. Hasil Pelatihan Diharapkan setelah Anda menyelesaikan mempelajari modul Isyarat bahaya di kapal, Anda dapat memahami jenis-jenis Isyarat bahaya yang ada di kapal, penggunaan Isyarat bahaya di kapal dan tindakan yang dilakukan bila mendengar Isyarat bahaya di kapal. Dengan demikian Anda diharapkan mempunyai kemampuan untuk mengenal berbagai Isyarat bahaya yang ada di kapal. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR I-3 Isyarat Bahaya di kapal d. Prosedur Sertifikasi Pada sub kompetensi, dimana Anda telah mempelajari tentang jenis-jenis isyarat bahaya, penggunaan Isyarat bahaya dan tindakan yang dilakukan jika mendengar isyarat bahaya yang ada di atas kapal, dimana materi pembelajaran menitik beratkan pada kemampuan keterampilan atau skill, diharapkan setelah selesainya Anda mempelajari materi ini Anda berhak untuk mendapatkan sertifikasi. Dimana modul-modul berikutnya yang membahas khusus tentang isyarat bahaya di kapal, selalu disesuaikan dengan dunia kerja dan dunia industri. Sekolah dapat merekomendasikan siswa untuk mengikuti evaluasi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi profesi, atau apabila sekolah mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan uji kompetensi, maka uji kompetensi tersebut dapat dilakukan di sekolah. 2. Peran Guru Dalam Proses Pembelajaran a. Membantu siswa dalam merencanakan proses belajar. b. Membimbing siswa melalui tugas-tugas pelatihan yang dijelasklan dalam tahap belajar. c. Membantu siswa dalam memahami konsep dan praktek baru dan menjawab pertanyaan siswa pengenai proses belajar siswa. d. Membantu siswa untuk menentukan dan mengakses sumber tambahan lain yang diperlukan dalam belajar. e. Mengorganisasikan kegiatan belajar kelompok jika diperlukan. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR I-4 Isyarat Bahaya di kapal f. Merencanakan seorang ahli/pedamping guru dari tempat kerja untuk membantu jika diperlukan. g. Merencanakan proses penilaian dan menyiapkan perangkatnya. h. Melaksanakan penilaian. i. Menjelaskan kepada siswa tentang sikap pengetahuan dan keterampilan dari suatu konpensi, yang perlu untuk dibenahi dan merundingkan rencana pembelajaran selanjutnya. j. Mencatat pencapaian kemajuan siswa. D. Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari modul ini Siswa diharapkan mampu memiliki kemampuan untuk dapat mengetahui jenis-jenis isyarat bahaya yang ada di kapal. E. Kompetensi Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR Kode Kompetensi TPL – Prod/C. 01 Sub Kompetensi Isyarat Bahaya di Kapal Kriteria Unjuk Kerja Lingkup Belajar Materi Pokok Pembelajaran Sikap Pengetahuan ? Menjelaskan Keterampilan ? Menggunakan Mampu jenis-jenis Teliti dalam mengidentifika isyarat bahaya mengidentifikasi isyarat berupa isyarat berupa si jenis-jenis di kapal jenis-jenis isyarat bunyi ledakan bunyi ledakan bahaya di kapal senjata senjata isyarat bahaya di kapal ? Menjelaskan isyarat berupa Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR ? Menggunakan isyarat berupa I-5 Isyarat Bahaya di kapal bunyi atau alarm bunyi atau alarm yang yang diperdengarkan diperdengarkan secara terus secara terus menerus menerus ? Menjelaskan ? Menggunakan isyarat berupa isyarat berupa roket roket atau peluru atau peluru yang yang memancarkan memancarkan cahaya cahaya ? Menjelaskan ? Menggunakan isyarat dengan isyarat dengan menggunakan menggunakan radio telegraf untuk radio telegraf mengirim SOS. untuk mengirim SOS. ? Menjelaskan ? Menggunakan isyarat dengan menggunakan isyarat dengan pesawat radio menggunakan telepon. pesawat radio telepon. ? Menjelaskan isyarat berupa sehelai bendera ? Menggunakan isyarat berupa sehelai bendera segi empat. ? Menggunakan segi empat. isyarat berupa ? Menjelaskan nyala api yang isyarat berupa berasal dari atas nyala api yang kapal. berasal dari atas kapal. ? Menjelaskan ? Menggunakan isyarat berupa Menjelaskan isyarat isyarat berupa dengan Menjelaskan menggunakan asap. isyarat dengan Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR I-6 Isyarat Bahaya di kapal menggunakan asap ? Menjelaskan ? Penggunaan Mampu Penggunaan Teliti dalam menggunakan jenis-jenis menggunakan penggunaan isyarat bahaya bila jenis-jenis isyarat bahaya jenis-jenis isyarat bahaya terjadi kebakaran isyarat bahaya di kapal isyarat bahaya bila terjadi di atas kapal. di kapal kebakaran di atas di kapal kapal. ? Menjelaskan penggunaan isyarat bahaya ? Penggunaan isyarat bahaya bila terjadi orang terjatu ke laut ? Penggunaan bila terjadi orang isyarat bahaya bila terjatu ke laut terjadi kedaan ? Menjelaskan penggunaan darurat di kamar mesin isyarat bahaya bila terjadi kedaan darurat di kamar mesin ? Menjelaskan ? Melakukan Mampu Tindakan melakukan mendengar melakukan tindakan evakuasi tindakan evakuasi tindakan bila isyarat bahaya tindakan bila bila terjadi bila terjadi mendengar di kapal mendengar kebakaran di atas kebakaran di atas isyarat bahaya isyarat bahaya kapal. kapal. di kapal di kapal bila Cermat dalam ? Menjelaskan ? Melakukan tindakan yang tindakan bila dilakukan bila terjadi orang terjadi orang terjatuh ke laut. terjatuh ke laut. ? Menjelaskan ? Melakukan bila teradi kedaan tindakan yang darurat di kamar dilakukan bila mesin teradi kedaan darurat di kamar mesin Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR I-7 Isyarat Bahaya di kapal F. Cek Kemampuan Untuk dapat mengecek kemapuan siswa dalam kegiatan belajar, maka indikator-indikator penguasaan materi berikut dapat menjadi acuan 1. Mengetahu jenis-jenis isyarat bahaya di atas kapal. 2. Mengtahui jenis isyarat bila terjadi kebakaran di atas kapal, terjadi orang terjatuh ke laut dan terjadi keadaan darurat di kamar mesin. 3. Melakukan tindakan bila terjadi kebakaran di atas kapal, terjadi orang terjatuh ke laut dan terjadi keadaan darurat di kamar mesin. 4. Melakukan tindakan evakuasi bila terjadi kebakaran di atas kapal, terjadi orang terjatuh ke laut dan terjadi keadaan darurat di kamar mesin. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR I-8 Isyarat Bahaya di kapal II. PEMBELAJARAN A. Rencana Belajar Siswa Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR Kode Kompetensi TPL – Prod/C. 01 Sub Kompetensi Isyarat Bahaya di Kapal Tanggal Tanggal Waktu Kegiatan Tempat Alasan Tanda Belajar Perubahan Tangan Guru Mengetahui jenis-jenis isyarat bahaya di kapal. Menggunakan jenis-jenis isyarat bahaya di kapal Melakukan tindakan bila mendengar isyarat bahaya di kapal Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 1 Isyarat Bahaya di kapal B. Kegiatan belajar 1. Jenis-jenis Isyarat Bahaya di Kapal a. Tujuan Pembelajaran Siswa memiliki kemampuan untuk mengetahui jenis-jenis isyarat bahaya di kapal dengan benar. b. Uraian Materi 1. Jenis-jenis isyarat bahaya di kapal Isyarat bahaya adalah suatu isyarat atau tanda pengingat bagi anak buah kapal tentang adanya suatu keadaan darurat atau keadaan bahaya yang terjadi di atas kapal. Berdasarkan peraturan internasional maka jenisnya isyarat bahaya yang terdapat di atas kapal dibagi atas a. Isyarat berupa bunyi ledakan senjata yang diperdengarkan selang waktu kira-kira satu menit. b. Isyarat berupa bunyi atau alarm yang diperdengarkan secara terus menerus. c. Isyarat berupa roket atau peluru yang memancarkan cahaya berupa cahaya bintang yang ditembakkan dari lokasi terjadinya keadaan bahaya dalam selang waktu yang pendek. d. Isyarat dengan menggunakan radio telegraf untuk mengirim SOS atau kode morse. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 2 Isyarat Bahaya di kapal e. Isyarat dengan menggunakan pesawat radio telepon untuk mengirim kata-kata “ Mede” atau kata yang mengisyaratkan kapal dalam kedaan bahaya. f. Isyarat berupa sehelai bendera yang berbentuk segi empat atau sesuatu yang menyerupai bola. g. Isyarat berupa nyala api yang berasal dari atas kapal. h. Isyarat berupa cerawat payung atau cerawat tangan yang memancarkan cahaya. i. Isyarat dengan menggunakan asap yang berwarna jingga. Isyarat-isyarat bahaya diatas digunakan bilamana terjadi kondisi darurat atau dengan kata lain telah terjadi keadaan yang membahayakan baik bagi keselamatan kapal secara umum maupun terhadap keselamatan penumpang secara khusus. Bila mendengan isyarat bahaya, maka setiap penumpang sebaiknya melakukan hal-hal sebagai berikut a. Jangan panik, tetap tenang dan selalu mendengar instruksi yang disampaikan baik oleh perwira jaga deck maupun perwira jaga mesin. b. Berupaya melakukan tindakan pencegahab preventif dengan jalan Menutup pintu kedap air, katup-katup dan bagian mekanis yang berhubungan dengan lubang pembuangan air. c. Menyiapkan perlengkapan sekoci penolong termasuk radio jinjing yang digunakan untuk berkomunikasi maupun perlengkapan lainnya. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 3 Isyarat Bahaya di kapal d. Melakukan penurunan sekoci. e. Mengetahui tempat berkumpulnya penumpang diatas kapal. f. Mempersiapkan alat-alat pemadam dan mengetahui panel control pemadam kebakaran. c. Rangkuman 1. Isyarat bahaya adalah suatu isyarat atau tanda pengingat bagi anak buah kapal tentang adanya suatu keadaan darurat atau keadaan bahaya yang terjadi di atas kapal. 2. Isyarat bahaya di atas kapal dapat berupa Isyarat berupa bunyi ledakan senjata, Isyarat berupa bunyi atau alarm, Isyarat berupa roket atau peluru yang memancarkan cahaya, Isyarat dengan menggunakan radio telegraf, Isyarat dengan menggunakan pesawat radio telepon, Isyarat berupa nyala api, Isyarat dengan menggunakan asap. 3. Adapun tindakan yang harus dilakukan jika terjadi kedaan darurat diatas kapal adalah Jangan panik, berupaya melakukan tindakan pencegahab preventif, menyiapkan perlengkapan sekoci penolong, melakukan penurunan sekoci, mengetahui tempat berkumpulnya penumpang diatas kapal, mempersiapkan alat-alat pemadam dan mengetahui panel control pemadam kebakaran. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 4 Isyarat Bahaya di kapal d. Tugas 1. Mengetahui isyarat bunyi ledakan yang diperdengarkan selang waktu kira-kira 1 menit. 2. Mengetahui isyarat berupa roket atau peluru yang memancarkan cahaya. 3. Mengetahui isyarat yang menggunakan radio telegraf. 4. Mengetahui isyarat yang menggunakan pesawat radio. 5. Mengetahui yang menggunakan bendera yang berbentuk segi empat.. 6. Mengetahui isyarat yang menggunakan nyala api dari atas kapal. 7. Mengetahui isyarat yang menggunakan cerawat payung yang memancarkan cahaya. 8. Mengetahui isyarat yang menggunakan asap yang berwarna jingga. e. Test Formatif Berilah tanda silang X pada huruf a, b, c, dan d pada jawaban yang Anda anggap paling benar 1. Isyarat bahaya adalah suatu isyarat atau tanda pengingat bagi anak buah kapal tentang adanya suatu keadaan ……………..yang terjadi diatas kapal. a. Kedaan darurat. b. Kedaan gawat. c. Kedaan stabil. d. Semua jawaban diatas adalah salah. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 5 Isyarat Bahaya di kapal 2. Isyarat bahaya dimaksudkan yang agar berupa lokasi roket yang terjadinya memancarkan kedaan cahaya bahaya dapat dimaksudkan adalah ……………………….. 3. a. Dilihat dari kejauhan. b. Agar mendapat perhatian yang besar. c. Agar menjadi pusat perhatian. d. Semua jawaban diatas adalah benar. Isyarat berupa pengiriman melalui radio ………………….. 4. a. Agar lokasi terjadinya bahaya dapat didengar langsung. b. Agar lokasi terjadinya bahaya dapat didlihat langsung. c. Agar lokasi terjadinya bahaya dapat dirasakan langsung. d. Semua jawaban diatas adalah benar. Isyarat berupa penggunaan bendera berbentu segi empat dimaksudkan adalah ……. a. Agar lokasi bahaya dapat dirasakan dari jauh. b. Agar lokasi bahaya dapat dilihat dari jauh. c. Agar lokasi bahaya dapat dicermati dari jauh. d. Semua jawaban diatas adalah salah. 5. Penggunaan isyarat berupa nyala api dari atas kapal menandakan ………………….. a. Kapal dalam kedaan bahaya. b. Kapal dalam kedaan tenang. c. Kapal berada dalam keadaan bahagia.. d. Semua jawaban diatas adalah salah. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 6 Isyarat Bahaya di kapal 6. Fungsi penggunaan isyarat bahaya adalah agar ……………… orang memberikan pertrolongan. a. Menyulitkan. b. Memudahkan. c. Menyenangkan. d. Semua jawaban diatas adalah benar. 7. Ketidak tepatan dalam penggunaan isyarat pertolongan dapat …………. Penolong dalam memberikan pertolongan. a. Menyulitkan. b. Menyehatkan. c. Memudahkan. d. Semua jawaban salah. 8. Tujuan utama dari penggunaan isyarat bahaya adalah agar pemberi pertolongan dapat ……………… memberikan pertolongan. a. Dengan cepat. b. Dengan lambat. c. Dengan susah payah. d. Semua jawaban benar. 9. Isyarat berupa bunyi sirine digunakan pada bahaya …………………di atas kapal. a. Percikan bunga api. b. Bahaya listrik.. c. Bahaya kebakaran. d. Semua jawaba diatas adalah salah. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 7 Isyarat Bahaya di kapal 10. Isyarat berupa bunyi sirine digunakan pada saat……………………… a. Peringat HUT Kemerdekaan RI. b. Terjadi kecelakaan lalu lintas. c. Terjadi kecelakaan tabrak lari. d. Semua jawaban diatas adalah salah. Cocokkanlah jawaban anda dengan kunci jawaban yang terdapat pada bagian akhir Buku Materi Pokok ini. Hitunglah jumlah jawaban anda yang benar, kemudian gunakanlah rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan anda terhadap materi Kegiatan Belajar 1. Rumus Tingkat Penguasaan = Jumlah Jawaban Anda yang benar ______________________________ 10 X 100 % Arti tingkatan penguasaan yang anda capai 90 % - 100 % Baik Sekali 80 % - 89 % Baik 70 % - 79 % Cukup < 69 % Kurang Bila tingkat penguasaan anda mencapai 80 % ke atas, anda dapat meneruskan ke kegiatan belajar berikutnya, bila bagus, tetapi apabila nilai yang anda capai di bawah 80 %, anda harus mengulangi kegiatan belajar 1, terutama pada bagian yang belum anda kuasai. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 8 Isyarat Bahaya di kapal f. Lembar Kerja 1. Alat ? Jenis-jenis isyarat bahaya 2. Bahan yang digunakan adalah ? Majun lap ? Radio Telegraf ? Bendera Berbentuk Segi Empat ? Smoke Signal 3. Langkah kerja ? Menyiapkan jenis-jenis isyarat bahaya. ? Menggunakan isyarat bahaya. ? Melakukan simulasi tindakan bila mendengar isyarat bahaya di kapal. 4. Keselematan dan Kesehatan Kerja K3 ? Sarung tangan ? Safety shoes 5. Kegiatan ? Mengidentifikasi jenis-jenis isyarat bahaya di kapal. ? Menggunakan isyarat bahaya di kapal. ? Melakukan tindakan bila mendengar isyarat bahaya di kapal. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 9 Isyarat Bahaya di kapal 2. Penggunaan Isyarat Bahaya di Kapal a. Tujuan Pembelajaran Siswa memiliki kemampuan untuk mengunakan jenis-jenis isyarat bahaya di kapal dengan benar. b. Uraian Materi 1. Penggunaan isyarat Isyarat bahaya diatas kapal Berdasarkan penggunaannya, maka isyarat bahaya di atas kapal dapat dibagi atas a. Isyarat bahaya bila terjadi kebakaran di atas kapal. Isyarat bahaya bilamana terjadi kebakaran di atas kapal ditandai dengan isyarat bunyi dengan menggunakan bel atau seruling dengan ciri tujuh kali tiupan pendek dan satu kali tiupan panjang yang dilakukan secara terus menerus. Setiap orang yang berada di atas kapal bila mendengan isyarat bahaya kebakaran tersebut berkewajiban untuk melaporkan kepada mualim jaga anjungan bila kebakaran terjadi pada bagian deck dan melaporkan pada masinis jaga bila kebakaran terjadi di ruang mesin kapal. Setiap perwira kapal berkewajiban untuk memantau perkembangan tempat terjadinya kebakaran dan berupaya untuk melakukan tindakan pemadaman. Upaya pemadaman dapat dilakukan dengan menggunakan alat pemadam api kecil atau dengan menggunakan alat pemadam api tetap dengan bantuan serluruh anak buah kapal. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 10 Isyarat Bahaya di kapal Cara lain yang digunakan dalam upaya melakukan tindakan pencegahan terjadinya kebakaran diatas kapal adalah dengan menggunakan ? Alat deteksi panas Smoke Detector Alat deteksi asap adalah alat deteksi yang menggunakan asap dengan memberikan sinyal ke alarm bahaya dengan cara mendeteksi adanya asap yang berasal dari nyala api yang tidak terkendali. ? Alat deteksi panas Heat Detector. Alat deteksi panas digunakan untuk memberikan peringatan awal tentang adanya kebakaran. Prinsip kerja dari alat deteksi panas adalah bekerja berdasarkan adanya temperature normal, temperature tiba-tiba naik, menyebabkan rangkaian elektronis bekerja aktif. ? Alat deteksi nyala api Flame Detector. Alat deteksi panas ini ditempatkan pada tempat yang mempunyai resiko bahaya kebakaran lebih besar dan dalam tempat yang mempunyai resiko bahaya kebakaran yang besar. b. Isyarat bahaya bila orang terjatuh ke laut Dalam menyampaikan isyarat terhadap orang yang terjatuh ke laut dapat dilakukan dengan teriakan berupa “ Orang jatuh “. Terikan berupa orang jatuh dilakukan oleh perwira jaga, orang yang bertugas, atau penumpang lain yang melihat ketika terjadi orang jatuh dari atas kapal. Setelah mendengar teriakan, maka segera perwira jaga deck memberitahukan kepada Kepala kamar mesin atau perwira jaga mesin yang sedang bertugas untuk segera menurunkan kecepatan atau menghentikan kapal. Setelah Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 11 Isyarat Bahaya di kapal kapal berhenti maka segera dilakukan pertolongan. Pertongan yang diberikan kepada korban yang masih sadar dilakukan dengan mengulurkan tali atau kayu yang panjang untuk dipegang oleh korban. Cara pertolongan ini dilakukan untuk menghindari korban panik sehingga orang yang menolong korban turut tenggelam secara bersama-sama. Sedang bagi korban yang sudah tidak dasarkan diri atau pingsan, pertolongan dapat dilakukan dengan jalam penolong menariknya langsung ke atas kapal. c. Isyarat bahaya bila terjadi keadaan darurat di kamar mesin Terjadi kedaan darurat di kamar mesin dapat disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya adalah a. Kurangnya air tawar dan bahan bakar pada tangki penampung. Ketinggian permukaan air dan bahan baker di dalam tangki dengan menggunakan pelampung dikontrol langsung oleh sebuah sensor 1. Bilaman terjadi perubahan permukaan air, maka sensor akan mengirim isyarat atau sinyal secara elektris maupun secara pneumatic yang direlay oleh alat control 2. Kalau isyarat yang diterima oleh alat control 2 masih dalam batas-batas sesuai dengan yang sudah diterima sebelumnya, maka tidak akan terjadi perubahan pada kedudukan katup 4, sehingga jumlah air yang masuk tetap besar. Tetapi apabila sinyal yang diterima oleh alat kontrol sudah melampaui batas-batas, alat control akan mengirim sinyal kepada pengatur 3 dan mengubah kedudukan katup sedemikian rupa sehingga jumlah air dalam tangki akan kembali normal. Untuk lebih jelasnya, Anda dipersilahkan untuk melihat gambar 1. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 12 Isyarat Bahaya di kapal Gambar 1. Alat control ketinggian cairan Sumber Soeyanto, 2001 b. Alat control suhu gas buang, suhu air pendingin dan suhu minyak pelumas pada mesin penggerak utama kapal. Alat control ini terdiri atas susunan thermo kopel yang dirangkai. Terdiri atas 2 buah kawat yang terbuat dari logam yang berlainan 2 dan diberi pelindung yang terbuat dari bahan keramik 4. Pada ujung 3 kedua kawat dihubungkan menjadi satu yang kemudian bagian ini ditempatkan pada tempat yang akan diukur suhunya. Apabila pada ujung 3 dan terminal 5 terdapat perbedaan suhu, maka pada kedua terminal akan terjadi gerak gaya listrik. Makin besar perbedaan suhu, maka makin besar gerak gaya listrik yang terjadi. Besarnya gerak gaya listrik inilah yang dikukur dengan alat ukur 1, yang dipasang pada ruang control, yang letaknya jauh dari tempat yang diukur suhunya. Untuk jebih jelas, Anda dipersilahkan untuk melihat gambar 2. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 13 Isyarat Bahaya di kapal Gambar 2. Alat sensor suhu. Sumber Soeyanto, 2001 c. Rangkuman 1. Isyarat bahaya bilamana terjadi kebakaran di atas kapal ditandai dengan isyarat bunyi dengan menggunakan bel atau seruling dengan ciri tujuh kali tiupan pendek dan satu kali tiupan panjang yang dilakukan secara terus menerus. 2. Isyarat terhadap orang yang terjatuh ke laut dapat dilakukan dengan teriakan berupa “ Orang jatuh “. Terikan berupa orang jatuh dilakukan oleh perwira jaga, orang yang bertugas, atau penumpang lain yang melihat ketika terjadi orang jatuh dari atas kapal. 3. Kedaan darurat pada kamar mesin dapat berupa Kurangnya air sebagai media pendingin mesin, dan bahan baker. Kedaan ini dapat Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 14 Isyarat Bahaya di kapal menyebabkan sonsor mengirimkan sinyal pada ruang control di anjungan, yang menyebabkan alarm pada ruang control tersebut berbunyi. 4. Alat pengontrol suhu gas buang, suhu air pendingin dan suhu minyak pelumas bekerja berdasrkan perbedaan gerak gaya listrik pada kedua ujung kawat yang ditempatkan pada tempat yang akan diukur suhunya. Perbedaan gerak gaya listrik ini, oleh sensor kemudian dikirim berupa sinyal, yang kemudian menyebabkan alarm suhu gas buang air pendingin, minyak pelumas pelumas berbunyi yang menandakan bahwa suhu diantara alat tersebut tidak normal. d. Tugas 1. Membaca dan memahami isyarat-isyarat bahaya yang terdapat di kapal. 2. Membuat paper tentang penggunaan isyarat bahaya di kapal. 3. Memahami isyarat bahaya kebakaran diatas kapal. 4. Memahami dan dapat menggunakan isyarat orang terjatuh ke laut. 5. Memahami isyarat bahaya di kamar mesin. 6. Mengidentifikasi jenis-jenis isyarat bahaya di atasa kapal. 7. Mengidentifikasi isyarat terjadinya kebakaran di kamar mesin. 8. Mengidentifikasi isyarat bahaya jika orang terjatuh ke laut 9. Dapat melakukan tindakan pencegahan jika mendengar isyarat bahaya di atas kapal. e. Tes Formatif Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 15 Isyarat Bahaya di kapal Berilah tanda silang X pada huruf a, b, c, dan d pada lembar jawaban yang Anda anggap paling benar. 1. Isyarat bahaya kebakaran di atas kapal ditandai dengan …………………… a. Bunyi alarm. b. Bunyi seruling. c. Bunyi bel. d. Semua jawaban diatas adalah benar. 2. Yang paling bertanggung jawab jika terjadi kebakaran di atas kapal adalah ……………………………. a. Nakhoda kapal. b. Perwira kapal. c. Anak buah kapal. d. Semua jawaban adalah benar. 3. Alat deteksi asap Smoke Detector, adalah alat deteksi kebakaran yang menggunakan ……………………. a. Panas. b. Asap. c. Nyala api d. Semua jawaban salah 4. Alat deteksi panas Heat Detector, adalah alat deteksi yang menggunakan ………. a. Panas b. Asap. c. Nyala api d. Semua jawaban salah. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 16 Isyarat Bahaya di kapal 5. Alat deteksi nyala api Flame Detector, adalah alat deteksi yang menggunakan…….. a. Panas. b. Asap. c. Nyala api d. Semua jawaban salah 6. Dalam menyampaikan isyarat terhadap orang yang terjatuh ke laut dapat dilakukan dengan cara ………………….. a. Teriakan berupa orang jatuh. b. Dengan isyarat orang jatuh. c. Dengan isyarat bahaya. d. Semua jawaban adalah salah. 7. Setiap orang yang mendengar teriakan orang terjatuh ke laut, maka wajib untuk ……………….. a. Diam saja. b. Menyampaikan kepada perwira jaga kapal. c. Bersikap panic. d. Semua jawaban adalah benar. 8. Cara memberikan pertolongan terhadap orang yang terjatuh ke laut adalah dengan cara ………………. a. Mengulurkan tangan. b. Melemparkan pelampung. c. Mengulurkan kayu yang panjang. d. Jawaban a dan b adalah benar. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 17 Isyarat Bahaya di kapal 9. Sikap orang yang memberikan pertolongan terhap orang yang terjatuh ke laut adalah………………. a. Bersikap tenang. b. Bersikap gugup. c. Bersikap tenang dan tidak panic. d. Semua jawaban adalah salah. 10. Bagi korban yang terjatuh ke laut dan tidak sadarkan diri, maka cara memberikan pertolongan adalah …………………….. a. Si korban di tarik langsung ke atas kapal. b. Si korban dibiarkan saja. c. Si korban dilemparkan pelampung. d. Semua jawaban diatas salah. Cocokkanlah jawaban anda dengan kunci jawaban yang terdapat pada bagian akhir Buku Materi Pokok ini. Hitunglah jumlah jawaban anda yang benar, kemudian gunakanlah rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan anda terhadap materi Kegiatan Belajar 1. Rumus Tingkat Penguasaan = Jumlah Jawaban Anda yang benar ______________________________ 10 X 100 % Arti tingkatan penguasaan yang anda capai Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 18 Isyarat Bahaya di kapal 90 % - 100 % Baik Sekali 80 % - 89 % Baik 70 % - 79 % Cukup < 69 % Kurang Bila tingkat penguasaan anda mencapai 80 % ke atas, anda dapat meneruskan ke kegiatan belajar berikutnya, bila bagus, tetapi apabila nilai yang anda capai di bawah 80 %, anda harus mengulangi kegiatan belajar 1, terutama pada bagian yang belum anda kuasai. f. Lembar Kerja 1. Alat ? Alarm kebakaran. ? Sensor ketinggian air. ? Sensor suhu. ? OHP ? LCD. 4. Bahan yang digunakan adalah ? Majun lap 5. Langkah kerja ? Menggunakan alarm kebakaran dalam simulasi terjadinya kebakaran di kapal. ? Mensimulasikan peran orang terjatuh ke laut. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 19 Isyarat Bahaya di kapal ? Menggunakan alarm sensor ketinggian air dan sensor suhu dalam simulasi keadaan darurat di kamar mesin. 4. 5. Keselematan dan Kesehatan Kerja K3 ? Sarung tangan ? Safety shoes Kegiatan ? Mengenal isayarat bahaya bila terjadi kebakaran di atas kapal. ? Mengenal isyarat bahaya bila orang terjatuh ke laut. ? Mengenal isyarat bahaya bila terjadi kedaan darurat di kamar mesin.. 3. Tindakan yang dilakukan bila mendengar isyarat bahaya di kapal Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 20 Isyarat Bahaya di kapal a. Tujuan Pembelajaran Siswa memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan bila mendengar isyarat bahaya di kapal dengan benar. b. Uraian Materi 1. Tindakan yang dilakukan bila mendengan alarm kebakaran di kapal Adapun tindakan yang dilakukan bila mendengar alam kebakaran di kapal. a. Bagi penumpang adalah ? Bagi penumpang adalah bersikap tenang dan tidak panik. ? Perhatikan instruksi atau perintah yang harus dilakukan yang berasal dari perwira kapal. ? Mengenakan alat keselamatan sesuai dengan instruksi perwira kapal. ? Melakukan tindakan evakuasi sesuai dengan petunjuk perwira kapal. b. Bagi perwira kapal adalah ? Bersikap tenang dan tidak panic. ? Melakukan tindakan pemadaman kebakaran. ? Memberikan bimbingan atau petunjuk kepada semua penumpang tentang tindakan darurat yang harus dilakukan. ? Memberikan petunjuk tentang cara menggunkan alat keselamatan, bilamana harus meninggalkan kapal. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 21 Isyarat Bahaya di kapal 2. Tindakan yang dilakukan bila mendengar isyarat orang terjatuh ke laut Adapun tindakan yang harus dilakukan jika mendengar orang terjatuh ke laut adalah a. Penolong hendaknya bersikap tenang dan tidak panic. b. Segera melakukan terikan dengan perkataan Orang terjatuh “ c. Segera memperlambat atau menghentikan kecepatan kapal. d. Lembarkan pelampung penolong, tali atau kayu panjang sebagai alat berpegang bagi korban. e. Berikan pertongan pertama kepada korban, kemudian larikan ke rumah sakit terdekat. 3. Tindakan yang dilakukan jika terjadi keadaan darurat di kamar mesin Alarm ketinggian jumlah cairan berkurang berbunyi, karena bahan bakar dan minyak pelumas berkurang dalam tangki penampung berkurang. Adapun tindakan yang harus dilakukan adalah a. Memeriksa indikator ketinggian atau jumlah air pendingin dan bahan bakar di dalam tangki. b. Menambah jumlah air pendingin dan bahan bakar di dalam tangki. c. Bilaman alarm tetap berbunyi, maka lakukan pemeriksaan terhadap sistim perlistrikannya. d. Lakukan perbaikan jika ditemui adanya hal-hal yang tidak sesaui dengan buku petunjuk pengopersisn peralatan. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 22 Isyarat Bahaya di kapal c. Rangkuman 1. Tindakan yang dilakukan bila mendengar alam kebakaran di kapal adalah bagi penumpang bersikap tenang dan tidak panik, memrhatikan instruksi atau perintah yang harus dilakukan yang berasal dari perwira kapal, mengenakan alat keselamatan sesuai dengan instruksi perwira kapal, melakukan tindakan evakuasi sesuai dengan petunjuk perwira kapal. 2. Bagi perwira kapal adalah Bersikap tenang dan tidak panik, melakukan tindakan pemadaman kebakaran, memberikan bimbingan atau petunjuk kepada semua penumpang tentang tindakan darurat yang harus dilakukan, memberikan petunjuk tentang cara menggunkan alat keselamatan, bilamana harus meninggalkan kapal. 3. Tindakan yang harus dilakukan jika mendengar orang terjatuh ke laut adalah Penolong hendaknya bersikap tenang dan tidak panik, segera melakukan terikan dengan perkataan “Orang terjatuh”, memperlambat atau menghentikan kecepatan kapal, melemparkan pelampung penolong, tali atau kayu panjang sebagai alat berpegang bagi korban, berikan pertongan pertama kepada korban, kenudian larikan ke rumah sakit terdekat. 4. Tindakan yang dilakukan jika terjadi keadaan darurat di kamar mesin, dimana alarm ketinggian jumlah cairan berbunyi, karena bahan bakar dan minyak pelumas jumlahnya berkurang di dalam tangki penampung. Adapun tindakan yang harus dilakukan adalah Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 23 Isyarat Bahaya di kapal a. Memeriksa indikator ketinggian atau jumlah air pendingin dan bahan bakar di dalam tangki. b. Menambah jumlah air pendingin dan bahan bakar di dalam tangki. c. Bilamana alarm tetap berbunyi, maka lakukan pemeriksaan terhadap sistim perlistrikannya. d. Lakukan perbaikan jika ditemui adanya hal-hal yang tidak sesaui dengan buku petunjuk pengopersisn peralatan. d. Tugas 1. Membuat paper tentang tindakan yang harus dilakukan bila terjadi kebakaran di kapal 2. Membuat paper tentang tindakan yang harus dilakukan bila terjadi orang terjatuh di laut 3. Membuat paper tentang tindakan yang harus dilakukan bila terjadi keadaan darurat di kamar mesi 4. Sikap yang harus dilakukan bila terjadi kebakaran di kapal. 5. Sikap yang harus dilakukan bila terjadi orang terjatuh ke laut 6. Sikap yang harus dilakukan bila terjadi kedaan darurat di kamar mesin. 7. Pencegahan yang dilakukan bila terjadi kebakaran di kapal. 8. Pencegahan yang dilakukan bila terjadi orang terjatuh ke laut. 9. Pencehagan yang dilakukan bila terjadi keadaan darurat di kamar mesin. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 24 Isyarat Bahaya di kapal 10. Menyelenggarakan buku jurnal kegiatan pencegahan terjadinya kebakaran, orang terjatuh ke laut dan terjadi kedaan darurat di kamar mesin. e. Test Formatif Berilah tanda silang X pada huruf a, b, c, dan d pada lembar jawaban yang Anda anggap paling benar. 1. Adapun tindakan yang harus dilakukan bagi penumpang bila mendengar alarm kebakaran adalah …………………….. a. Bersikap tenang dan tidak panic. b. Bersikap berteriak-teriak meminta tolong. c. Bersikap sabar. d. Semua jawaban adalah benar. 2. Mengenakan alat keselamatan sesuai dengan petunjuk perwira adalah salah satu sikap dari ………………… bila mendengar alarm kebakaran. a. Awak kapal. b. Penumpang. c. Nakhoda. d. Semua jawaban benar. 3. Memberikan petunjuk dan melakukan tindakan pemadaman api adalah sikap dari ………………… bila terjadi kebakaran di atas kapal. a. Anak buah kapal. b. Perwira kapal. c. Nakhoda kapal. d. Semua jawaban adalah benar. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 25 Isyarat Bahaya di kapal 4. Bila terjadi kedaan darurat di atas kapal, maka instruksi yang harus didengar yang berkaitan dengan keselamatan adalah …………………. a. Nakhoda kapal. b. Perwira kapal. c. Anak buah kapal. d. Semua jawaban adalah benar. 5. yang berkewajiban untuk memberikan petunjuk tentang cara penggunaan alat-alat keselamatan adalah …………….. a. Semua orang di atas kapal. b. Perwira kapal. c. Anak buah kapal. d. Semua jawaban adalah benar. 6. Sikap terhadap orang yang memberikan pertolongan terhadap orang yang terjatuh ke laut adalah …………….. a. Bersikap tenang dan tidak panic. b. Bersikap tergopoh-gopoh. c. Bersikap dingin. d. Semua jawaban diatas adalah salah. 7. Jika melihat orang yang terjatuh ke laut, maka tindakan yang wajib dilakukan adalah …………. a. Mengulurkan tangan. b. Melemparkan pelampung. c. Mengulurkan benda yang mudah dijangkau oleh korban. d. Jawaban b dan c adalah benar. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 26 Isyarat Bahaya di kapal 8. Sikap terhadap orang yang pertama kali melihat orang yang terjatuh ke laut adalah ……………… a. Diam saja. b. Berteriak dengan kata “ Orang terjatuh ke laut”. c. Meminta tolong. d. Semua jawaban benar. 9. Salah satu penyebab berbunyinya alarm bahaya di kamar mesin adalah ………….. a. Kurangnya jumlah bahan bakar dan minyak pelumas pada tangki harian. b. Terjadinya kebakaran di kamar mesin. c. Kurangnya air tawar di kamar mesin. d. Jawaban a dan b adalah benar. 10. Bila mendengar alarm bahaya di kamar mesin maka tindakan yang dilakukan adalah …………… a. Bersikap panik. b. Bersikap tenang dan menelusuri penyebab alarm berbunyi. c. Mematikan lampu kamar mesin. d. Mematikan mesin di kamar mesin. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 27 Isyarat Bahaya di kapal Cocokkanlah jawaban anda dengan kunci jawaban yang terdapat pada bagian akhir Buku Materi Pokok ini. Hitunglah jumlah jawaban anda yang benar, kemudian gunakanlah rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan anda terhadap materi Kegiatan Belajar 1. Rumus Tingkat Penguasaan = Jumlah Jawaban Anda yang benar ______________________________ 10 X 100 % Arti tingkatan penguasaan yang anda capai 90 % - 100 % Baik Sekali 80 % - 89 % Baik 70 % - 79 % Cukup < 69 % Kurang Bila tingkat penguasaan anda mencapai 80 % ke atas, anda dapat meneruskan ke kegiatan belajar berikutnya, bila bagus, tetapi apabila nilai yang anda capai di bawah 80 %, anda harus mengulangi kegiatan belajar 1, terutama pada bagian yang belum anda kuasai. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 28 Isyarat Bahaya di kapal f. Lembar Kerja 1. Alat ? Alarm kebakaran. ? Sensor ketinggian air. ? Sensor suhu. ? OHP ? 2. LCD Langkah kerja ? Melakukan tindakan bila mendengar alarm kebakaran di kapal. ? Melakukan tindakan bila mendengar orang terjatuh ke laut. ? Melakukan tindakan bila mendengar alarm keadaan darurat di kamar mesin. 3. 4. Keselematan dan Kesehatan Kerja K3 ? Sarung tangan ? Safety shoes Kegiatan ? Melakukan tindakan bila mendengar isyarat bahaya kebakaran di atas kapal. ? Melakukan tindakan bila mendengar isyarat orang terjatuh ke laut. ? Melakukan tindakan bila mendengar isyarat terjadi kedaan darurat di kamar kapal. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 29 Isyarat Bahaya di kapal III. EVALUASI Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR Kode Kompetensi TPL – Prod/C. 01 Sub Kompetensi Isyarat Bahaya di Kapal Nama Siswa Nomor Induk Siswa Waktu/ Nilai Kognitif Skill Psikomotor Tanggal Attitude Skill Skill Produk/benda kerja sesuai standart Menjelaskan Cermat dalam jenis-jenis isyarat menjelaskan bahaya di kapal jenis-jenis isyarat bahaya di kapal Menjelaskan Cermat dalam penggunaan menjelaskan jenis-jenis isyarat penggunaan bahaya di kapal jenis-jenis isyarat bahaya di kapal Menjelaskan Cermat dalam tentang tindakan menjelaskan yang dilakukan tindakan yang bila mendengar dilakukan bila isyarat keadaan mendengar bahaya di isyarat kamar mesin. keadaan bahaya di kamar mesin. Menjelaskan Memperagak Cermat dalam Melakukan alarm kebakaran an terjadinya menjelaskan tindakan bila di kapal, orang kebakaran di alarm mendengar Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR III - 1 Isyarat Bahaya di kapal terjatuh ke laut kapal, orang kebakaran di alarm dan kedaan terjatuh ke kapal, orang kebakaran di darurat di kamar laut dan terjatuh ke kapal, orang mesin kedaan laut dan terjatuh ke laut darurat di kedaan dan kedaan kamar mesin darurat di darurat di kamar mesin kamar mesin KUNCI JAWABAN TES FORMATIF ? ? ? Kode C. 01. 1 1. a 3. a 5. a 7. a 9. c 2. a 4. b 6. b 8. a 10. a 1. a 3. b 5. c 7. b 9. c 2. a 4. a 6. a 8. b 10. a 1. a 3. b 5. b 7. d 9. d 2. b 4. b 6. a 8. b 10. b Kode C. 01. 2 Kode C. 01. 3 Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR III - 2 Isyarat Bahaya di kapal IV. PENUTUP Pada modul ini, Anda telah mempelajari tentang jenis-jenis isyarat bahaya, penggunaan tanda bahaya dan tindakan yang dilakukan jika mendengar isyarat bahaya yang ada di atas kapal, dimana materi pembelajaran menitik beratkan pada kemampuan keterampilan atau skill, diharapkan setelah selesainya Anda mempelajari materi ini Anda berhak untuk mendapatkan sertifikasi. Dimana modul-modul berikutnya yang membahas khusus tentang isyarat bahaya di kapal, selalu disesuaikan dengan dunia kerja dan dunia industri. Sekolah dapat merekomendasikan siswa untuk mengikuti evaluasi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi profesi, atau apabila sekolah mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan uji kompetensi, maka uji kompetensi tersebut dapat dilakukan di sekolah. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR IV - 1 Isyarat Bahaya di kapal DAFTAR PUSTAKA Diklat Pertamina, 2001, Dasar-dasar Keselamatan di Kapal, Jakarta. Pendidikan dan Latihan Ahli Pelayaran, 2001, Basic Safety Trainning, Jakarta. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR
10 macam isyarat bahaya di kapal sesuai aturan internasional